PENGENDALIAN PROYEK KONSTRUKSI TEKNIK SIPIL

PENGENDALIAN PROYEK KONSTRUKSI TEKNIK SIPIL

Assalammualaikum wr wb
Selamat datang kembali di Kelas Teknik Gambar dan Konstruksi. Pada kesempatan kali ini saya akan memposting artikel seputar proyek konstruksi. Artikel yang bersumber dari materi kuliah teknik sipil ini akan saya posting untuk teman-teman semuanya yang sedang membutuhkannya, semoga bisa bermanfaat khusunya untuk diri saya dan umumnya untuk para pembaca. langsung saja pada pengertian pengendalian proyek.
Proses Pengendalian Proyek
Pengendalian adalah proses usaha yang sistematis untuk menentukan standar yang sesuai dengan sasaran perencanaan, merancangsistem informas, membandingkan pelaksanaan dengan standar, menganalisa kemungkinan adanya penyimpangan antara pelaksanaan dengan standar, kemudian mengambil tindakan pembetulan yang diperlukan, agar sumberdaya digunakan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran. (R.J. Mockler, 1972)

Berdasarkan definisi pengendalian diatas, maka proses pengendalian meliputi :
A. Menentukan sasaran
Sasaran pokok proyek adalah menghasilkan produk atau instalasi dengan batasan anggaran, jadwal dan mutu yang telah ditentukan.
B. Menentukan lingkup kegiatan
Untuk memperjelas sasaran maka dibuat lingkup proyek yang diuraikan lebih lanjut untuk menyelesaikan keseluruhan proyek, ukuran-ukurannya, serta batas-batasnya.
C. Menentukan standar dan kriteria sebagai patokan dalam rangka mencapai sasaran
Standar dan kriteria  harus bersifat kuantitatif, berupa satuan uang, jadwal, standar mutu, kriteria, dan spesifikasi, serta berupa unit pekerjaan yang berhasil diselesaikan
D. Merancang sistem informasi, pemantauan, dan pelaporan hasil pelaksanaan pekerjaan
Yang diperlukan adalah suatu sistem informasi dan pengumpulan data yang mampu memberikan keterangan yang tepat, cepat dan akurat.
E. Mengkaji dan menganalisa hasil pekerjaan 
Terhadap standar, kriteria, dan sasaran yang telah ditentukan segala sesuatu yang dihasilkan pada butir D di atas kemudian dikaji dan dianalisa, serta dibandingkan dengan standar dan kriteria yang telah ditentukan.
F. Melakukan tindakan pembetulan 
Apabila hasil analisa menujukan adanya indikasi penyimpangan yang cukup signifikan, maka perlu dilakukan langkah-langkah pembetulan seperti:
  • Relokasi sumberdaya, misalnya memindahkan peralatan, tenaga kerja untuk mengejar jadwal.
  • Manambahkan tanaga kerja dan pengawasan , serta biaya dari kontigensi.
  • Mengubah metode, cara, dan prosedur kerja atau mengganti peralatan yang digunakan.
Sekian dari saya semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di artikel ini.
Wasalammualaikum wr wb.
 

Post a Comment

1 Comments

Silahkan tinggalkan komentar Anda